Perumahan Kahuripan Nirwana terletak di Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Kawasan hunian yang mempunyai tag line “Setengahnya Merupakan Area Hijau” ini, awalnya diperuntukkan bagi korban lumpur Lapindo yang memilih opsi “Cash and Resettlment”, dimana mayoritas adalah ex penghuni Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) , melalui mekanisme jual beli. Sisa delapn puluh persen ganti rugi yang diterima warga, digunakan sebagai pembelian atas rumah.
Media aspirasi dan perjuangan warga Perumahan Kahuripan Nirwana Sidoarjo
Forum Warga Kahuripan Nirwana Bersatu
Rabu, 05 Maret 2014
WARGA KAHURIPAN NIRWANA TANYAKAN KELANJUTAN PROSES AJB DAN SERTIFIKAT RUMAH
Warga Kahurpan Nirwana, khususnya yang berada di wilayah RW 10 Desa Jati dan RW 6 Desa Cemengkalang beramai-ramai mendatangi kantor PT MMS. Mereka menanyakan kelanjutan proses AJB dan sertifikat rumah mereka.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 13 Januari 2014, PT MMS telah memasang pengumuman dan spanduk di kawasan KNV, yang menyebutkann bahwa proses AJB akan dimulai dan warga diminta untuk menyerahkan berkas-berkas pendukung. Namun, setelah lebih dari satu bulan warga menyerahkan berkas-berkas mereka, panggilan untuk AJB tidak segera datang.
Pada kesempatan tersebut warga sempat bertemu dengan Boy Arifin, CEO PT MMS, di halaman kantor PT MMS, Boy menjanjikan bahwa pada bulan ini (Maret) akan ada AJB.
Selanjutnya warga ditemui oleh Praseto, bagian legal PT MMS. Adapun hasil pertemuan tsb
- Berkas Total yang siap AJB ada 683 , masuk Dispenda ada 300 lebih. Dimintakan surat pembebasan BPHTB utk warga. Setelah itu akan dilakukan AJB. ( Versi Dispend/Bp Eddy : Berkas yang sudah masuk 193 berkas – by phone Hardhono). Mana yang benar ???
- Menurut pihak MMS, tidak ada masalah dengan berkas warga tsb
- Usulan Warga : Berkas yg masuk Dispenda perlu diumumkan terbuka.
- Jawaban : tdk bs mutuskan, akan dirapatkan dulu. Dikuatirkan ada dampak.
- Tanggal 12 Maret 2014 warga akan datang lagi utk melanjutkan pertanyaan progress yg sdh berjalan.
- Harus dipastikan sistem penyampaian informasi kepada warga, apakah ditempel, ditelp atau bgmana?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar